NEW YORK, iNews.id - Seorang pria di Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap istrinya. Dia menaburkan banyak heroin di sereal dan susu yang dikonsumsi korban hingga tewas overdosis.
Jason Harris (47) terbukti bersalah atas kematian istrinya Christina Harris-Thompson (36). Hakim pengadilan Circuit Genesee, David Newblatt menjatuhkan hukuman pada 10 Desember lalu.
"Anda bersalah. Anda seorang pembunuh dan pembohong. Saya ingin memperjelasnya. Juri melihat kebohongan Anda dan saya melihat kebohongan Anda," katanya.
Hakim menggambarkan Harris sebagai orang yang 'egois, pembunuh, pembohong, monster'. Dia tega membunuh istrinya, empat bulan setelah dia melahirkan.
Mayat korban ditemukan oleh seorang tetangga pada September 2014 di rumahnya dekat Flint, Michigan. Awalnya penyebab kematian dinyatakan sebagai overdosis oleh pemeriksa medis kawasan Genesee.
Sebaliknya, teman dan keluarga korban selalu bersikeras wanita itu bukan pengguna narkoba.
Seorang tetangga mengatakan kepada polisi, pelaku mengatakan istrinya lapar pada malam kematiannya. Dia lantas memberinya semangkuk sereal.