Taburkan Heroin di Bubur Istri, Pria Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup 

Umaya Khusniah
Pria di Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap istrinya. (Foto: FACEBOOK/CATHARRIS16)

Namun tak lama kemudian, korban roboh saat makan lalu pingsan di lantai ruang tamu.

Harris juga diketahui menawarkan sejumlah uang pada dua pria untuk membunuh istrinya.

Saudara laki-laki Harris melapor ke polisi setelah kematian korban. Dia mengaku, pelaku berselingkuh. Dia curiga saudaranya telah membunuh istrinya.

Pelaku juga dilaporkan telah terbang ke Rhode Island sembilan hari setelah kematian Christina. Tujuannya mengunjungi seorang wanita yang menjadi selingkuhannya. 

Dua bulan setelah kematian istrinya, dia diduga juga memindahkan wanita lain ke rumahnya.

"Kami percaya dia memasukkan heroin ke dalam sereal dan susu korban pada malam dia meninggal. Dia mengira heroin itu akan hambar dan tidak berbau seperti yang dia tanyakan kepada rekan kerjanya beberapa kali," kata Jaksa wilayah David Leyton pada 2019. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Nasional
3 hari lalu

Jenazah Rugaiya Usman Istri Wiranto Tiba di Rumah Duka, Langsung Disalatkan

Nasional
3 hari lalu

Menko Djamari Chaniago hingga Hendropriyono Melayat ke Rumah Duka Rugaiya Usman Istri Wiranto

Nasional
4 hari lalu

Jenazah Istri Wiranto Rugaiya Usman Akan Dimakamkan di Karanganyar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal