JAKARTA, iNews.id - Umat Islam asal Indonesia di Hong Kong tahun ini merayakan Idul Fitri dengan berbeda. Para muslim WNI, mayoritas TKI, tak bisa melaksanakan Salat Id di Victoria Park sebagaimana rutin diadakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong memutuskan tahun ini tidak menggelar Salat Id terkait wabah virus corona. Hong Kong sudah melanggarkan lockdown sejak pekan lalu yang ditandai dengan kembalinya aktivitas perekonomian, namun masih melarang perkumpulan dalam jumlah besar.
Dalam pernyataan bersama perwakilan ormas Islam, KJRI menyatakan, aturan ini diterapkan atas pertimbangan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh WNI di Hong Kong dan Makau.
"Untuk keselamatan bersama, sekaligus mematuhi aturan pemerintah Hong Kong tentang larangan berkumpul lebih dari delapan orang di tempat umum, kami mengimbau agar Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Konsul Jenderal RI, Ricky Suhendar.
Dia meminta pengertian dari WNI untuk bisa mematuhi aturan ini, mengingat Victoria Park selalu menjadi tempat bersilaturahmi setiap Idul Fitri.