BEIJING,iNews.id – Taipan real estate China, Ren Zhiqiang, divonis penjara 18 tahun, Selasa (22/9/2020). Pria yang dikenal karena kritik pedasnya kepada Presiden Xi Jinping itu dihukum atas tuduhan korupsi, penyuapan, dan penggelapan dana publik, menurut pernyataan pengadilan di Beijing.
AFP melansir, Ren Zhiqiang pernah menjadi salah satu elite di lingkaran dalam Partai Komunis yang berkuasa di China. Dia “menghilang” alias tak pernah lagi tampil di depan publik sejak Maret lalu, tak lama setelah menulis esai yang sangat kritis terkait cara Xi Jinping merespons wabah virus corona (Covid-19).
Putusan Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Nomor 2 Beijing pada hari ini menyatakan, Ren menggelapkan hampir 50 juta yuan (sekitar Rp100 miliar) dana publik dan menerima suap senilai 1,25 juta yuan (Rp2,7 miliar). Lelaki berusia 69 tahun itu juga dikatakan “secara sukarela dan jujur mengakui semua kejahatannya”, dan tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Ren Zhiqiang juga didenda sebesar 4,2 juta yuan (Rp9,12 miliar). Para aktivis HAM menuduh Xi Jinping dan Partai Komunis China memperalat hukum dengan menggunakan tuduhan korupsi sebagai cara untuk membungkam perbedaan pendapat.
Penguasa di Beijing telah meningkatkan tindakan keras mereka terhadap masyarakat sipil sejak Xi mengambil alih kekuasaan pada 2012. Di bawah kepemimpinan sang presiden, China kian memperketat pembatasan kebebasan berbicara dan menahan ratusan aktivis dan pengacara yang dianggap menentang penguasa.