Taiwan Segera Cabut Larangan Karantina Bagi Masyarakat yang Tiba dari Luar Negeri 

Umaya Khusniah
Taiwan akan mencabut larangan karantina wajib COVID-19. (Foto: Reuters)

TAIPEI, iNews.id - Taiwan akan mencabut larangan karantina wajib COVID-19. Peraturan tersebut akan diterapkan mulai 13 Oktober. 

"Taiwan siap menyambut wisatawan mancanegara dan menyelesaikan langkah besar dalam rencananya untuk membuka kembali pintu untuk dunia luar," kata pemerintah pada Kamis (29/9/2022).

Taiwan tetap mempertahankan beberapa aturan masuk dan karantinanya ketika sebagian besar wilayah Asia lainnya melonggarkan atau mencabutnya sepenuhnya. Namun pada bulan Juni, Taiwan memangkas jumlah hari yang diperlukan dalam isolasi untuk kedatangan dari tujuh menjadi tiga hari. 

Taiwan telah melaporkan 6,3 juta kasus domestik sejak awal tahun, dipicu oleh varian Omicron yang lebih menular. Lebih dari 99 persen dari mereka yang tidak menunjukkan atau hanya bergejala ringan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Destinasi
9 hari lalu

Wisatawan Zaman Now Pakai AI untuk Rencanakan Traveling, Kamu Juga?

Nasional
11 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Destinasi
21 hari lalu

Kabar Baik! MotoGP 2025 Bikin Okupansi Hotel di Mandalika Capai 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal