Taiwan Segera Cabut Larangan Karantina Bagi Masyarakat yang Tiba dari Luar Negeri 

Umaya Khusniah
Taiwan akan mencabut larangan karantina wajib COVID-19. (Foto: Reuters)

TAIPEI, iNews.id - Taiwan akan mencabut larangan karantina wajib COVID-19. Peraturan tersebut akan diterapkan mulai 13 Oktober. 

"Taiwan siap menyambut wisatawan mancanegara dan menyelesaikan langkah besar dalam rencananya untuk membuka kembali pintu untuk dunia luar," kata pemerintah pada Kamis (29/9/2022).

Taiwan tetap mempertahankan beberapa aturan masuk dan karantinanya ketika sebagian besar wilayah Asia lainnya melonggarkan atau mencabutnya sepenuhnya. Namun pada bulan Juni, Taiwan memangkas jumlah hari yang diperlukan dalam isolasi untuk kedatangan dari tujuh menjadi tiga hari. 

Taiwan telah melaporkan 6,3 juta kasus domestik sejak awal tahun, dipicu oleh varian Omicron yang lebih menular. Lebih dari 99 persen dari mereka yang tidak menunjukkan atau hanya bergejala ringan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

13 hari lalu

CDC Keluarkan Travel Notice Zika di Bali, Ini Artinya

14 hari lalu

Liburan Tak Lagi Cuma Foto-Foto, Tren Wisatawan Bergeser ke Pengalaman Lokal!

14 hari lalu

Banjir Bandang Dahsyat Terjang Nepal, 22 Orang Tewas dan 384 Wisatawan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal