Tak Dideportasi dari Thailand, Remaja Saudi dalam Perlindungan PBB

Anton Suhartono
Rahaf Mohammed Al Qonun (tengah) bersama kepala imigrasi Thailand (kanan) dan perwakilan UNHCR (kiri) di Bandara Suvarnabhumi (Foto: AFP)

BANGKOK, iNews.id - Remaja perempuan asal Arab Saudi yang sempat ditahan imigrasi Thailand, Rahaf Mohammed Al Qonun, meninggalkan Bandara Suvarnabhumi, Senin (7/1/2019) malam.

Dia kini dalam lindungan badan PBB untuk pengungsi UNHCR. Rahaf meninggalkan bandara lalu dibawa ke Kota Bangkok setelah pasportnya dikembalikan pihak kedutaan Saudi.

Remaja 18 tahun itu meninggalkan rumah karena mendapat kekerasan fisik dan mental oleh keluarga. Dia hendak mencari suaka ke Australia, namun lebih dulu ditahan di Thailand setelah dokumen perjalanannya diambil pihak kedutaan Saudi di Bandara Suvarnabhumi.

Imigrasi Thailand sedianya akan mendeportasi Rahaf pada Senin kemarin melalui Kuwait, tempat keluarganya bermukim. Namun Rahaf menolak dan mengurung diri di kamar hotel bandara. Dia menolak dipulangkan karena keluarga akan memenjarakan, bahkan membunuhnya.

Setelah muncul desakan dari berbagai pihak, termasuk lembaga HAM internasional Human Right Watch, imigrasi Thailand mengurungkan rencana untuk mengusir Rahaf. Imigrasi pun berkoordinasi dengan kedutaan Saudi serta UNHCR untuk membahas nasib anak perempuan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
2 hari lalu

Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor

Internasional
3 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
3 hari lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal