Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Anton Suhartono
Pemerintah Thailand mengeluarkan peringatan keras kepada pengguna media sosial yang melakukan atau menyebarkan prank April Mop (Foto: AI)

BANGKOK, iNews.id - Pemerintah Thailand mengeluarkan peringatan keras kepada pengguna media sosial yang melakukan prankApril Mop, Rabu (1/4/2026). Mereka yang mengerjai orang lain di media sosial bisa menghadapi konsekuensi hukum berat, mulai dari denda besar hingga penjara.

Wakil juru bicara pemerintah Airin Panrit menjelaskan, meski April Mop telah menjadi tradisi dengan tujuan hiburan atau memperkuat persahabatan melalui humor, tren saat ini telah mengubahnya menjadi kepanikan sosial yang menimbulkan risiko serius.

Kepolisian Kerajaan Thailand menyatakan, ada dua payung hukum yang bisa digunakan untuk menindak pelaku prank, yakni Undang-Undang Kejahatan Komputer serta Pencemaran Nama Baik.

Untuk Kejahatan Komputer, siapa pun yang terbukti mengunggah atau menyebarkan informasi palsu yang berdampak pada keamanan nasional, keselamatan publik, atau stabilitas ekonomi atau menyebabkan kepanikan publik yang luas, bisa dipenjara maksimal 5 tahun dan/atau denda 100.000 baht.

Sementara untuk Pencemaran Nama Baik Pidana, posting-an yang merusak reputasi seseorang, menghasut kebencian, atau melibatkan "trolling" dan komentar kasar bisa dituntut berdasarkan Pasal 328 KUHP. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
14 jam lalu

Terungkap! Turis Israel Bikin Ulah di Kebun Binatang Thailand, Tak Bayar Tiket hingga Bunuh Satwa

17 jam lalu

Kebun Binatang di Thailand Laporkan Turis Israel ke Polisi, Kenapa?

4 hari lalu

Keren! Istri Raja Thailand, Ratu Suthida Ikuti Latihan Pilot Jet Tempur Gripen

6 hari lalu

Pelatih Fitness Meninggal Tiba-Tiba saat Ikut Kompetisi Hyrox di Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal