Tak Punya Utang di Bank, Rumah Perempuan Ini tiba-tiba Disita, kok Bisa?

Umaya Khusniah
Rumah perempuan ini disita bank padahal dia tak punya utang. (Foto: Thaiger)

Saat tiba di rumahnya, dia membaca sebuah spanduk dengan tulisan 'Dilarang masuk tanpa izin. Harta milik bank'. Dituliskan pula nomor rumah yaitu 99/44.

Melihat bank telah salah rumah, kemarahan Kanchana makin memuncak. Keesokan harinya, Kanchana mengajukan laporan di Kantor Polisi Lam Lum Kaeo. 

Selanjutnya, perwakilan dari pengacara bank menghubunginya untuk meminta maaf karena telah menyita rumah yang salah.

Dia juga mengajukan gugatan karena kerugian yang dialami mencapai 2 juta baht atau sekitar Rp 809 juta. Pasalnya, ada beberapa barang hancur seperti pakaian, buku, potret keluarga, perhiasan dan beberapa barang yang dikatakan memiliki nilai sentimental.

Kanchana mengaku masih menunggu bagaimana pihak bank akan memberikan kompensasi kepadanya. Sebulan sejak kejadian tersebut terjadi, belum ada tindakan dari pihak bank.

Seseorang yang bertanggung jawab atas insiden tersebut menghadapi tuntutan terkait dengan pelanggaran, perampokan dan menyebabkan kerusakan pada properti pribadi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

7 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

7 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

8 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal