Bank Dunia Ubah Ketentuan Garis Kemiskinan, Warga Miskin RI Naik 13 Juta Orang 

Michelle Natalia
Bank Dunia ubah ketentuan garis kemiskinan, warga miskin RI naik 13 juta orang. Foto: Antara 

JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia telah merilis laporan East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery. Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mengubah ketentuan baru soal garis kemiskinan

Bank Dunia menetapkan ketentuan baru tersebut sebagai respons naiknya harga komoditas di sejumlah negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, terutama Amerika Serikat. 

Adapun garis kemiskinan ekstrem ditetapkan menjadi 2,15 dolar AS atau setara Rp32.812 per orang per hari. Angka ini naik dari sebelumnya, yang sebesar 1,90 dolar AS atau Rp28.995 per orang per hari. 

Ketentuan baru ini membuat 13 juta warga Indonesia turun kelas menjadi kelompok miskin dari sebelumnya berpenghasilan menengah ke bawah.

Sementara itu, ketentuan itu juga menaikkan batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) menjadi 3,65 dolar AS atau Rp55.702 per orang per hari dari sebelumnya 3,20 dolar AS atau Rp48.835. Batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) juga naik menjadi 6,85 dolar AS atau Rp104.537 per orang per hari  dari 5,5 dolar AS atau Rp83.935. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bukan Salah Hitung! Ini Alasan Angka Kemiskinan RI versi BPS dan Bank Dunia Beda

15 hari lalu

Bank Dunia Sebut 64,2% Warga RI Masih Miskin, BPS Ungkap Penyebabnya

18 hari lalu

Prabowo Tolak Tawaran IMF: Indonesia Tak Mau Tambah Utang, Pilih Perkuat Ekonomi Sendiri

1 bulan lalu

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal