Selain itu makanan harus disajikan dalam paket kemasan yang memenuhi semua standar yang akan diumumkan di kemudian waktu.
Untuk dermawan individu, porsi buka puasa maksimal dua jamuan. Setiap jamuan bisa berisi empat orang. Sementara dermawan organisasi bisa memberikan maksimal 10 jamuan.
Otoritas Umum untuk Perawatan Dua Masjid Suci berharap aturan baru untuk buka puasa ini bisa meningkatkan kenyamanan jemaah di Masjidil Haram selama Ramadan. 1 Ramadan 1445 H kemungkinan jatuh pada 10 atau 11 Maret di Arab Saudi.