Tak Sembarangan, Ini Syarat Sumbang Makanan Buka Puasa Ramadan di  Masjidil Haram

Anton Suhartono
Arab Saudi merilis peraturan bagi dermawan Muslim yang ingin menyumbang makanan buka puasa Ramadan di Masjidil Haram (Foto: SPA)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi merilis peraturan bagi dermawan umat Islam yang ingin menyumbang makanan buka puasa Ramadan di Masjidil Haram. Para dermawan, individu maupun kelompok atau organisasi, diminta untuk mendaftar secara online terlebih dulu demi ketertiban.

Lembaga pemerintah Saudi yang diberi tanggung jawab untuk mengelola Masjidil Haram mengungkap, melalui pendaftaran online itu para 
dermawan bisa memilih tempat untuk buka puasa. Halaman Masjidil Haram yang digunakan untuk buka puasa sangat luas.

Namun para dermawan tak bisa menyumbang dalam bentuk makanan atau minuman secara langsung, melainkan melalui perusahaan katering yang terdaftar resmi di Pemerintah Kota Makkah. 

Selain perusahaan katering, dermawan juga bisa menggunakan jasa produsen makanan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan Arab Saudi.

Mereka menyerahkan uang ke perusahaan tersebut, kemudian makanan akan diantar ke lokasi sesuai permintaan. Makanan yang disajikan harus kering, terdiri atas kurma tanpa biji, kue, pai, dan jus.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
5 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Internasional
6 hari lalu

Keras! Iran Peringatkan Negara-Negara Tetangga yang Bantu Serangan AS

Megapolitan
7 hari lalu

MNC Lido City Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid Al Ahzim Cigombong Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal