NEW YORK, iNews.id - Cody Allen Wade divonis 85 tahun penjara usai hakim mendapat bukti yang meyakinkan dalam kasus pembunuhan. Bukti itu yakni rekaman voicemail telepon saat Wade beraksi.
Wade menusuk menusuk korban bernama Carl Haviland empat kali hingga membuat korban tewas seketika di Clay County, Indiana, Amerika Serikat.
Wade telah meninggalkan pesan suara di telepon ibunya tepat sebelum pembunuhan. Namun, Wade gagal mengakhiri panggilan tersebut, dan akhirnya merekam seluruh kejadian dalam pesan suara tersebut.
Jaksa memutarkan rekaman tersebut untuk juri selama persidangan Wade. Dia akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan, melawan penegak hukum, dan pemukulan terhadap petugas penegak hukum dan pejabat keamanan publik.
Wade divonis 85 tahun penjara, dengan pengakuan waktu yang telah dijalani.
Wade sebelumnya pernah dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas pembakaran pada tahun 2018. Dia dibebaskan dari penjara pada Maret 2020, hanya beberapa bulan sebelum pembunuhan pacar ibunya terjadi.