TRENTON, iNews.id - Dua mantan paramedis di Kanada dinyatakan bersalah karena gagal merawat remaja Muslim berusia 19 tahun. Dia meninggal karena luka tembak.
Penembakan terhadap korban Yosif Al-Hasnawi terjadi di kota yang terletak di dekat Torontop, 2 Desember 2017. Insiden bermula saat korban, Yosif Al-Hasnawi datang membantu seorang pria tua yang diganggu oleh dua pemuda.
Al-Hasnawi dan beberapa anggota keluarganya baru saja meninggalkan sebuah masjid di Hamilton, Ontario. Salah satu pria menembak remaja itu dengan pistol kaliber 22 di perut.
Paramedis Steven Snively (55) dan Christopher Marchant (32) tiba di lokasi kejadian tetapi tidak merawat luka Al-Hasnawi dengan serius. Mereka percaya jika korban telah ditembak dengan airsoft gun.
Ayah remaja itu, Majed Al-Hasnawi mengatakan kepada wartawan, paramedis percaya putranya hanya akting. Mereka bahkan benar-benar tertawa ketika Al-Hasnawi mengatakan tidak bisa bernapas.