Tak Terima Dijatuhi Sanksi, Presiden Kolombia Petro Akan Lawan di Pengadilan

Anton Suhartono
Gustavo Petro akan menempuh jalur hukum atas sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump (Foto: AP).

BOGOTA, iNews.id - Presiden KolombiaGustavo Petro menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Petro berencana melawan hukuman tersebut melalui jalur hukum di pengadilan AS.

Langkah itu diumumkan Petro setelah namanya, bersama istri Veronica Alcocer serta putranya Nicolas Petro, masuk dalam daftar sanksi Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS. Sanksi tersebut juga menjerat Menteri Dalam Negeri Kolombia Armando Benedetti.

“Memang ancaman (Senator AS) Bernie Moreno terpenuhi. Saya, anak-anak, dan istri masuk dalam daftar OFAC. Tapi kami tidak akan berlutut,” tegas Petro di platform X, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Petro, tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Trump sangat tidak berdasar. Dia menilai keputusan Washington sebagai bentuk tekanan politik terhadap pemerintahannya yang menolak tunduk pada kebijakan luar negeri AS di kawasan Amerika Latin.

Dia menegaskan saat Kolombia berjuang puluhan tahun melawan narkoba dan berupaya membantu rakyatnya keluar dari ketergantungan, justru dituduh melindungi kartel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

AS Setujui Penjualan Bom dan Peralatan Militer Senilai Rp88 Triliun ke Arab Saudi

10 jam lalu

Trump: Perang Iran hanya Masalah Kecil!

11 jam lalu

Sempat Heboh Dievakuasi di Turki, Trump Bakal Gunakan Pesawat Air Force One Hadiah Qatar Lagi

12 jam lalu

Beda dengan Wapres AS, Trump Sebut Konflik Melawan Iran sebagai Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal