Taliban Bubarkan Komisi Pemilihan Umum Afghanistan, Ada Apa?

Salsabila Nur Rizki
Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan pengawas pemilu Afghanistan (Foto: AP)

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan komisi pengawas pemilu. Selain itu, Taliban juga membubarkan dua kementerian.

Juru bicara pemerintahan Taliban Bilal Karimi mengatakan, komisi pemilihan independen dan komisi pengawasan pemilu dibubarkan karena tidak diperlukan untuk saat ini.

"Tidak diperlukan untuk situasi Afghanistan saat ini," ujar Bilal, dikutip dari Associated Press, Senin (27/12/2021).

Kedua komisi itu menjalankan tugas menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pemilihan presiden serta anggota parlemen di pusat maupun daerah.

Bilal menegaskan, pembubaran tersebut tidak bersifat permanen. Jika kedua komisi itu dibutuhkan di masa mendatang, pemerintahan Taliban akan mengaktifkannya kembali.

Selain itu, lanjut Bilal, pemerintah juga membubarkan Kementerian Perdamaian dan Kementerian Urusan Parlemen. Dijelaskan, kedua kementerian itu juga tidak diperlukan dalam struktur pemerintah saat ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

Internasional
5 hari lalu

Dari Sekutu Jadi Ancaman, Kisah Pahit Imigran Afghanistan yang Berbalik Menyerang AS

Internasional
5 hari lalu

Imigran Afghan Pelaku Penembakan Tentara Garda Nasional AS Mantan Pekerja CIA, Apa Motifnya? 

Internasional
6 hari lalu

1 Tentara Garda Nasional AS yang Ditembak Imigran Afghanistan Dekat Gedung Putih Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal