ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban membubarkan komisi pemilihan umum dan komisi pengawas pemilu. Selain itu, Taliban juga membubarkan dua kementerian.
Juru bicara pemerintahan Taliban Bilal Karimi mengatakan, komisi pemilihan independen dan komisi pengawasan pemilu dibubarkan karena tidak diperlukan untuk saat ini.
"Tidak diperlukan untuk situasi Afghanistan saat ini," ujar Bilal, dikutip dari Associated Press, Senin (27/12/2021).
Kedua komisi itu menjalankan tugas menyelenggarakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pemilihan presiden serta anggota parlemen di pusat maupun daerah.
Bilal menegaskan, pembubaran tersebut tidak bersifat permanen. Jika kedua komisi itu dibutuhkan di masa mendatang, pemerintahan Taliban akan mengaktifkannya kembali.
Selain itu, lanjut Bilal, pemerintah juga membubarkan Kementerian Perdamaian dan Kementerian Urusan Parlemen. Dijelaskan, kedua kementerian itu juga tidak diperlukan dalam struktur pemerintah saat ini.