Tampang Politisi Malaysia Pemerkosa PRT Indonesia, Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Maria Christina Malau
Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. (Foto: The Star)

IPOH, iNews.id - Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. Pengadilan Tinggi Ipoh Malaysia juga menghukum mantan anggota Dewan Eksekutif Perak itu dua cambukan.

Hakim Abdul Wahab Mohamed saat membacakan putusan, dikutip dari The Star, Rabu (27/7/2022) menyebutkan, anggota Majelis Negara Bagian Perak Dapil Tronoh berusia 52 tahun itu, bersalah atas kejahatan tersebut setelah mempertimbangkan semua bukti yang diajukan. 

"Sebagai majikan, Anda seharusnya melindunginya, terutama ketika dia berasal dari negara lain dan tidak bertindak sesuai keinginan Anda. Ini adalah kasus yang sesuai dengan pepatah 'harap pagar, pagar makan padi' (mempercayai seseorang yang akhirnya mengkhianati kita)," katanya.

Hakim mengatakan, pengadilan mempertimbangkan kepentingan umum dari kasus ini. Pelajaran tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi mereka yang berniat untuk melakukan kejahatan serupa.

"Hukuman jera diperlukan sebagai peringatan dengan kasus pemerkosaan yang meningkat," katanya.

Sebelumnya dalam penilaian 45 menitnya, hakim menjelaskan, pengadilan menemukan korban dapat dipercaya. Korban jujur ​​mengatakan yang sebenarnya dan pernyataannya meyakinkan.

"Pengadilan juga menemukan bahwa korban tidak mengarang cerita hanya agar bisa kembali ke negara asalnya. Ada juga unsur renungan dari para saksi pembela. Juga poin yang diangkat, ada taktik politik terhadap terdakwa tidak dapat dibuktikan," ujarnya.

Sementara penasihat hukum utama Yong, Datuk Rajpal Singh mengatakan, terdakwa menikah dengan empat anak. Yong jadi satu-satunya pencari nafkah keluarga.

Dia mengatakan, ini pelanggaran pertama kliennya. Dia tidak punya catatan kriminal sebelumnya.

Penasihat terdakwa lainnya, Salim Bashir mengatakan, kliennya seorang politisi dan anggota dewan selama sembilan tahun. Sebagai politisi, dia telah melakukan banyak pekerjaan kesejahteraan membantu masyarakat. "Kasusnya tidak melibatkan korban di bawah umur atau kasus yang melibatkan inses," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Duh! Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas Sambil Direkam, Video Disebar ke Siswa Lain

Megapolitan
2 hari lalu

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Nasional
3 hari lalu

5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Soccer
3 hari lalu

Profil TMJ Bos JDT yang Diduga Berperan dalam Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi Malaysia

Internasional
4 hari lalu

Kisah Aktivis Global Flotilla Malaysia Dipaksa Minum Air Toilet oleh Pasukan Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal