Tampang Politisi Malaysia Pemerkosa PRT Indonesia, Dihukum 13 Tahun Penjara dan Cambuk

Maria Christina Malau
Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. (Foto: The Star)

IPOH, iNews.id - Politisi Malaysia, Paul Yong, dihukum 13 tahun penjara dan dua cambukan karena terbukti memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia tiga tahun lalu. Pengadilan Tinggi Ipoh Malaysia juga menghukum mantan anggota Dewan Eksekutif Perak itu dua cambukan.

Hakim Abdul Wahab Mohamed saat membacakan putusan, dikutip dari The Star, Rabu (27/7/2022) menyebutkan, anggota Majelis Negara Bagian Perak Dapil Tronoh berusia 52 tahun itu, bersalah atas kejahatan tersebut setelah mempertimbangkan semua bukti yang diajukan. 

"Sebagai majikan, Anda seharusnya melindunginya, terutama ketika dia berasal dari negara lain dan tidak bertindak sesuai keinginan Anda. Ini adalah kasus yang sesuai dengan pepatah 'harap pagar, pagar makan padi' (mempercayai seseorang yang akhirnya mengkhianati kita)," katanya.

Hakim mengatakan, pengadilan mempertimbangkan kepentingan umum dari kasus ini. Pelajaran tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi mereka yang berniat untuk melakukan kejahatan serupa.

"Hukuman jera diperlukan sebagai peringatan dengan kasus pemerkosaan yang meningkat," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Anggota Parlemen Malaysia Ajak ASEAN Bertindak Tegas ke Indonesia soal Karhutla

3 hari lalu

Makkah dan Madinah Aman dari Serangan Houthi, Malaysia Tetap Minta Warganya Tunda Umrah

3 hari lalu

Pemerintah Bantah Tolak Bantuan Malaysia untuk Atasi Karhutla, Kemenko Polkam: Sedang on Going

3 hari lalu

2 WNI Jadi Korban Serangan Houthi di Arab Saudi, KBRI Ungkap Kondisi Terkini

4 hari lalu

Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal