Tampar Pegawai Butik, Istri Dubes Belgia Pakai Kekebalan Diplomatik agar Lolos dari Pidana

Ahmad Islamy Jamil
Tangkapan layar video istri dubes Belgia untuk Korsel menampar pegawai toko pakaian di Seoul, April lalu. (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id – Istri duta besar Belgia untuk Korea Selatan tersandung masalah hukum setelah menampar dua staf butik di Seoul bulan lalu. Kini, perempuan itu bakal menggunakan kekebalan diplomatik untuk menghindari tuduhan kriminal yang dialamatkan kepadanya.

Dubes Belgia untuk Korsel, Peter Lescouhier, sebelumnya mengatakan bahwa dia menyesali insiden yang melibatkan istrinya itu. Dia pun ingin meminta maaf kepada korban atas peristiwa tak mengenakkan tersebut.

“Kedutaan Besar Belgia telah menyatakan akan mempertahankan hak kekebalan bagi istri duta besar,” ungkap seorang detektif di Kantor Polisi Yongsan, di pusat kota Seoul, dikutip kembali The Straits Times, Senin (17/5/2021).

Detektif itu mengatakan, polisi tidak akan melanjutkan pengusutan kasus tersebut. Korea Selatan adalah negara penanda tangan Konvensi Wina, yakni perjanjian internasional yang memberikan para diplomat terakreditasi dan keluarganya kekebalan dari tuntutan pidana.

Awal bulan ini, polisi Seoul sempat menanyai istri sang dubes setelah pihak Kedutaan Belgia menyatakan perempuan itu akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Sinagoge Bersejarah di Belgia Rusak Dihantam Ledakan

Internasional
13 hari lalu

Iran Genting! Banyak Negara Minta Warganya Segera Pergi

Destinasi
14 hari lalu

Korea Selatan Rencanakan Bebas Visa Turis Indonesia, Ini Faktanya!

Internet
18 hari lalu

Tembus 100 Juta Subscribers, BLACKPINK Terima Red Diamond Play Button

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal