YERUSALEM, iNews.id - Seorang pejabat senior wakaf Palestina di Yerusalem ditangkap polisi Israel. Sayangnya, tidak ada alasan yang diberikan atas penahanan pejabat tersebut.
Wakil Direktur Wakaf Islam Yerusalem, Sheikh Najeh Bakirat ditahan dekat kompleks Masjid Al-Aqsa, Rabu (24/11/2021). Hingga saat ini, polisi Israel belum memberikan komentar atas penahanan Bakirat.
Wakaf Islam Yerusalem yang dikelola Yordania bertanggung jawab untuk mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem Timur.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu 'Gunung Kuil'. Mereka mengklaim jika situs merupakan satu dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Ini mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, namun tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.