Tega, Pria Ini Mutilasi Tubuh Pacar dan Halangi Penyelidikan Polisi

Umaya Khusniah
Benjamin Beale (34) ditangkap polisi dengan dakwaan memutilasi tubuh pacarnya, Julia Dardar (36). (Foto: NEW ORLEANS POLICE DEPARTMENT)

Tak puas dengan jawaban Beale, polisi kembali datang membawa surat penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan tubuh tanpa kepala, kepala, tangan, dan bagian tubuh wanita lainnya, bersama dengan barang-barang termasuk gergaji listrik, kacamata, dan kantong sampah. 

Potongan jasad itu disimpan dalam kulkas yang ada di bus luar rumah. Lemari es itu terhubung dengan listrik dalam rumah. 

Beale awalnya ditahan karena menghalangi penyelidikan. Namun setelah mayat diidentifikasi dan itu Julia, dakwaan terhadap Beale juga berubah. Dia didawa pembunuhan tingkat dua. 

Di negara bagian Louisiana, hukuman pembunuhan tingkat dua dapat dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara dia juga dituntut bersalah karena menghalangi penyelidikan denga ancaman hukuman hingga 40 tahun.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

5 hari lalu

Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba

7 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

9 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal