Tegang! Proses Penangkapan Presiden Korsel Dimakzulkan Yoon Suk Yeol Diadang Ratusan Pendukung

Anton Suhartono
Para pendukung berkumpul di dekat kediaman Yoon Suk Yeol untuk melawan penangkapan (Foto: AP)

SEOUL, iNews.id - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel), Jumat (3/1/2025), berupaya menangkap presiden dimakzulkan, Yoon Suk Yeol. Namun upaya itu mendapat perlawanan dari para pendukung yang memblokade petugas di sekitar kediaman Yoon.

Kerumunan pendukung Yoon berhadapan dengan polisi di luar kediamannya seraya bersumpah akan menghalangi penangkapan dengan segala cara.

Pengadilan pada pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon terkait pemeriksaan seputar penerapan status darurat militer pada 3 Desember lalu.

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Korsel seorang presiden yang masih menjabat ditangkap atas tuduhan kriminal. Meski sudah dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, prosesnya belum berakhir karena menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi. Para hakim memiliki waktu maksimal 180 hari sejak pengajuan dari parlemen, apakah menyetujui pemakzulan atau tidak.

Yoon Kap Keun, pengacara Yoon Suk Yeol, mengatakan para penyelidik tidak bertindak sesuai hukum terkait penangkapan kliennya. Dia bersumpah akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut atas keputusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kim Soo Hyun Tidak Terbukti Lakukan Child Grooming ke Kim Sae Ron? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

7 hari lalu

Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

10 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

12 hari lalu

Kim Jong Un Tiba-Tiba Pecat Menhan Korea Utara, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal