Tegas, Arab Saudi Denda Rp38 Juta Siapa Saja yang Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin

Anton Suhartono
Saudi hukum denda Rp380 juta siapa saja yang masuk lokasi haji tanpa izin (Foto: Reuters)

“Aparat keamanan akan memonitor sepanjang jalan, posko pemeriksaan, serta lokasi dan koridor yang mengarah ke kawasan pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mencegah pelanggaran aturan,” bunyi pernyataan.

Sebelumnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat. 

Ini mengulangi kebijakan tahun sebelumnya, meskipun ada perubahan dalam jumlah kuota. Tahun lalu kuota haji sebanyak maksimal 10.000, sementara tahun ini 60.000 jemaah dengan rentang usia 18 sampai 65 tahun.

Selain itu jemaah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 yang disetujui di Saudi, setidaknya satu dosis, meskipun pemerintah terus mendorong agar jemaah menyempurnakan dua dosis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dubes Arab Saudi: Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah Lukai Perasaan Umat Muslim

2 hari lalu

Digunakan Saudi Tangkis Serangan Houthi, Ini Kelebihan dan Kekurangan Rudal Patriot

3 hari lalu

Arab Saudi Cegat Rudal Houthi di Langit Madinah

3 hari lalu

Houthi Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur Typhoon Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal