Tegas, Arab Saudi Denda Rp38 Juta Siapa Saja yang Masuk Lokasi Haji Tanpa Izin

Anton Suhartono
Saudi hukum denda Rp380 juta siapa saja yang masuk lokasi haji tanpa izin (Foto: Reuters)

Sebelumnya Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji 2021 hanya diperuntukkan bagi jemaah yang sudah berada di dalam negeri, baik warga negara Saudi maupun ekspatriat. 

Ini mengulangi kebijakan tahun sebelumnya, meskipun ada perubahan dalam jumlah kuota. Tahun lalu kuota haji sebanyak maksimal 10.000, sementara tahun ini 60.000 jemaah dengan rentang usia 18 sampai 65 tahun.

Selain itu jemaah harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 yang disetujui di Saudi, setidaknya satu dosis, meskipun pemerintah terus mendorong agar jemaah menyempurnakan dua dosis.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Haji 2026 Dibayangi Perang AS-Israel Vs Iran, MUI ke Pemerintah: Bangun Optimisme!

Nasional
2 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
2 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Nasional
4 hari lalu

Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal