Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel

Anton Suhartono
Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi radikal yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi sayap kanan yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (22/9/2025), sebagai bagian dari sikap tegas negaranya dalam mendukung solusi dua negara guna penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Balakrishnan mengatakan, Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Rincian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Balakrishnan juga menegaskan, Singapura menentang segala upaya Israel yang berpotensi merusak peluang tercapainya solusi dua negara.

“Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
23 menit lalu

Saling Tuduh, Mantan Kepala Badan Intelijen Israel Shin Bet Gugat Netanyahu

8 jam lalu

Trump: China dan Rusia Rugi Besar jika Bantu Iran Perang Lawan AS

14 jam lalu

AS Ikut Lobi Saudi agar Terima Bantuan Israel Lawan Houthi, Pangeran MBS Tetap Menolak

14 jam lalu

Kolombia Makin Akrab dengan Israel, Pindahkan Kedubes ke Yerusalem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal