Tolak Pencaplokan Sepihak
Singapura menegaskan tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah Palestina yang diduduki Israel, karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Selain itu, Singapura menyatakan tetap berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan kapasitas Otoritas Palestina dalam membangun pemerintahan yang lebih stabil dan berfungsi penuh.
“Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina,” tuturnya.