Tegas! Singapura Jatuhi Sanksi Pemimpin Organisasi Sayap Kanan Israel

Anton Suhartono
Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi radikal yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina (Foto: AP)

SINGAPURA, iNews.id - Pemerintah Singapura akan menjatuhkan sanksi terhadap tokoh-tokoh pemukim ilegal Yahudi sayap kanan yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keputusan ini diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin (22/9/2025), sebagai bagian dari sikap tegas negaranya dalam mendukung solusi dua negara guna penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Balakrishnan mengatakan, Singapura akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Rincian lebih lanjut mengenai sanksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

Balakrishnan juga menegaskan, Singapura menentang segala upaya Israel yang berpotensi merusak peluang tercapainya solusi dua negara.

“Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut,” katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Perang Gaza dan Ukraina Dongkrak Penjualan Senjata Global 2024, Perusahaan Israel Raup Untung

Internasional
4 jam lalu

Rekor! 100 Perusahaan Pertahanan Dunia Raup Rp11.317 Triliun dari Penjualan Senjata Selama 2024

Internasional
7 jam lalu

Paus Leo Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina

Internasional
8 jam lalu

Israel Bunuh 357 Warga Selama Gencatan Senjata, Pemerintah Gaza Desak Trump Bertindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal