Siapa pun yang terlibat dalam genosida di Gaza harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum internasional.
Dia juga mengingatkan, keadilan bagi warga Gaza merupakan bagian penting dari proses perdamaian yang sejati.
“Siapa saja aktor kunci dalam genosida yang dilakukan di Gaza harus diadili sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Tahun lalu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.