Tembak Mati Pria Muslim Secara Brutal, Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun

Anton Suhartono
Mantan tentara AS divonis penjara 55 tahun karena membunuh pria Muslim (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran tentara. Dia membunuh seorang pria Muslim di jalanan Kota Indianapolis, Negara Bagian Indiana, pada Februari 2019 silam.

Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Dustin Passarelli yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi (32). Ayoubi merupakan imigran asal Afghanistan.

Sebelum menembak mati Ayoubi secara brutal, Passarelli melontarkan cercaan bernada rasis dan anti-Islam.

Ayoubi dibunuh dalam kondisi tak bersenjata di Indianapolis. Hasil autopsi mengungkap dia ditembak delapan kali, tujuh di antaranya dari belakang.

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di jalanan. Setelah itu Passarrelli membuntuti Ayoubi yang berjalan menuju kompleks apartemen imigran sembari melontarkan pernyataan-pernyataan rasis dan Islamofobia. Di antara teriakan itu adalah 'Pulanglah ke negaramu'. Setalah itu Passarrelli melepaskan tembakan bertubi-tubi. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Amerika Bakal uji Coba Senjata Nuklir, Ini Komentar Pedas Iran

Internasional
5 jam lalu

Politisi Partai Demokrat Ingatkan Trump, Uji Coba Nuklir Bahayakan AS dan Dunia

Internasional
6 jam lalu

Heboh Uji Coba Nuklir, Kremlin: Rusia dan Amerika tidak Terlibat Perlombaan Senjata

Internasional
7 jam lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
9 jam lalu

Politisi AS Ramai-Ramai Kecam Uji Coba Senjata Nuklir: Berbahaya dan Sembrono!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal