Tentara AS Divonis 25 Tahun Penjara karena Dukung ISIS

Nathania Riris Michico
Tentara AS, Ikaika Erik Kang, saat mengucap janji setia ke ISIS. (Foto: istimewa)

LOS ANGELES, iNews.id - Seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang berbasis di Hawaii dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara karena mencoba memberikan dukungan kepada kelompok Negara Islam yang juga dikenal sebagai ISIS.

Ikaika Erik Kang (35) juga akan berada di bawah pengawasan setidaknya selama 20 tahun setelah dia menyelesaikan masa hukumannya.

"Kang bersumpah untuk membela Amerika Serikat sebagai anggota militer kami, tetapi mengkhianati negaranya dengan bersumpah setia kepada ISIS dan berusaha memberikan dukungan material," kata John Demers, asisten jaksa agung untuk keamanan nasional, seperti dilaporkan AFP, Rabu (5/12/2018).

Menurut pihak berwenang, Kang yang merupakan seorang sersan di Angkatan Darat AS, menjadi simpatik terhadap ISIS setidaknya pada awal 2016 dan secara rutin menonton video propaganda yang diterbitkan online oleh kelompok teror itu sambil menyatakan keinginan untuk menjadi anggota.

Jaksa mengatakan, Kang berbicara secara rinci tentang melakukan tindakan kekerasan tertentu termasuk meluncurkan serangan pada pertemuan umum seperti Parade Natal Honolulu dan merencanakan bom bunuh diri di barak militernya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Densus 88 Ungkap 1 dari 5 Tersangka Perekrut Anak ke Kelompok Teroris Terafiliasi ISIS

Internasional
5 bulan lalu

Gereja Diserang Bom Bunuh Diri di Suriah saat Ibadah Minggu, 22 Orang Tewas

Nasional
6 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Remaja Terduga Teroris di Gowa Sulsel, Diduga Terafiliasi ISIS

Internasional
9 bulan lalu

Sadis, 70 Umat Kristen Tewas Dipenggal di Gereja oleh Teroris Afiliasi ISIS di Republik Demokratik Kongo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal