Tentara Thailand Tembaki Warga, Ini 4 Faktanya

Ahmad Islamy Jamil
Sersan Mayor (Serma) Jakapanth Thomma saat menjalankan aksi brutalnya di Nakhon Ratchasima, Thailand. (Foto-foto: AFP)

3. Siarkan langsung aksi penembakan di Facebook

Thomma menyiarkan lewat live streaming alias secara langsung aksi pembunuhannya di media sosial Facebook. Beberapa unggahannya menunjukkan adegan sadistis dan beradarah, sehingga akhirnya dihapus oleh Facebook.

Pria bersenjata itu juga mengunggah foto dirinya dan menulis beberapa kalimat di halaman Facebook-nya. Di antara kalimat itu seperti “haruskah saya menyerah?” dan “tidak ada yang bisa lolos dari maut”.


4. Tembaki warga dengan senapan mesin

Menurut laporan sementara yang dihimpun hingga Sabtu (8/2/2020) pukul 22.30 WIB, setidaknya 17 orang tewas dan 14 lainnya luka-luka akibat serangan Thomma.

Dalam satu video–yang telah dihapus Facebook–lelaki itu tampak mengenakan helm tentara, memfilmkan aktivitasnya saat mengendarai jip militer dengan atap terbuka dan berkata: “Saya lelah... Saya tidak bisa lagi menarik jari saya (sambil membuat simbol pemicu dengan tangannya)”.

“Pria bersenjata itu menggunakan senapan mesin dan menembak korban yang tidak bersalah yang mengakibatkan banyak orang terluka dan tewas,” kata Juru Bicara Kepolisian Thailand, Krissana Pattanacharoen kepada AFP.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand

Internasional
13 jam lalu

Thailand Desak Kamboja Umumkan Gencatan Senjata Lebih Dulu

Internasional
14 jam lalu

Update Korban Perang Thailand-Kamboja: Banyak Warga Sipil Tewas

Internasional
16 jam lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Terus Bombardir Kamboja Tanpa Ampun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal