KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein membayar denda setelah tertangkap kamera mengisap rokok elektrik atau vape saat sidang parlemen Dewan Rakyat.
Perbuatannya itu jelas melanggar kode etik anggota dewan, apalagi dia melakukannya di ruang tertutup.
"Saya membayar denda. Seperti saya katakan, kesalahan adalah kesalahan dan saya mengakui dan meminta maaf," katanya, dikutip dari The Star, Senin (10/8/2020).
Kasus ini diangkat kembali oleh anggota parlemen oposisi Wong Shu Qi sehingga semakin ramai diperbincangkan.
Wong mengangkat masalah ini pekan lalu karena seorang anggota parlemen tidak diizinkan merokok di Majelis Rendah ketika sidang berlangsung.