Terbukti Bersalah, Putri Raja Salman Divonis Penjara oleh Pengadilan Prancis

Nathania Riris Michico
Putri Raja Salman, Hassa bint Salman. (FOTO: Associated Press Limited)

Kepada penyidik, Eid mengaku mengambil foto kamar mandi Putri Hassa untuk melakukan pekerjaannya.

Selama pemukulan, Putri Hassa diduga mengatakan: "Anda akan melihat bagaimana Anda berbicara dengan seorang putri, bagaimana Anda berbicara dengan keluarga kerajaan."

Eid menyatakan bahwa dia diizinkan meninggalkan apartemen setelah beberapa jam, di mana ponselnya dihancurkan, dan pada satu titik sang putri berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup."

Namun, Putri Hassa membantah tuduhan tersebut. Pengacara Prancis-nya, Emmanuel Moyne, mengatakan seluruh penyelidikan itu didasarkan pada kepalsuan.

Putri Raja Saudi sekaligus saudara tiri perempuan tertua Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman itu meninggalkan Prancis tak lama setelah insiden terjadi dan belum kembali sejak itu.
Sang pengawalnya, Rani Saidi, hadir di pengadilan dan dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan penculikan. Dia dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan dan denda Rp76 juta.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tembus 68 Juta Orang dalam Sebulan

Internasional
16 jam lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Internasional
3 hari lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Internasional
3 hari lalu

Setelah Salju, Warga Saudi Dikejutkan dengan Gurun Tandus Berubah Jadi Danau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal