Kepada penyidik, Eid mengaku mengambil foto kamar mandi Putri Hassa untuk melakukan pekerjaannya.
Selama pemukulan, Putri Hassa diduga mengatakan: "Anda akan melihat bagaimana Anda berbicara dengan seorang putri, bagaimana Anda berbicara dengan keluarga kerajaan."
Eid menyatakan bahwa dia diizinkan meninggalkan apartemen setelah beberapa jam, di mana ponselnya dihancurkan, dan pada satu titik sang putri berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup."
Namun, Putri Hassa membantah tuduhan tersebut. Pengacara Prancis-nya, Emmanuel Moyne, mengatakan seluruh penyelidikan itu didasarkan pada kepalsuan.
Putri Raja Saudi sekaligus saudara tiri perempuan tertua Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman itu meninggalkan Prancis tak lama setelah insiden terjadi dan belum kembali sejak itu.
Sang pengawalnya, Rani Saidi, hadir di pengadilan dan dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan, penyitaan, dan penculikan. Dia dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan dan denda Rp76 juta.