Terdakwa Minum Racun, Sidang Kasus Kejahatan Perang Bosnia Dihentikan

Anton Suhartono
Slobodan Praljak meinum racun saat sidang kasus kejahatan perang Bosnia di Den Haag (Foto: Reuters)

DEN HAAG, iNews.id – Sidang kasus kejahatan perang Bosnia Kroasia dengan terdakwa Jenderal Slobodan Praljak di Mahkamah Pidana Internasional, Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017), dihentikan. Pasalnya Praljak meminum racun di botol kecil yang dibawanya.

Aksi meminum racun tersebut merupakan bentuk protes pria berusia 72 tahun itu atas vonis yang dijatuhkan kepadanya yakni 20 tahun penjara.

Setelah vonis dibacakan, dia membalikkan kepalanya dari hakim dan mengambil botol. "Saya baru saja meminum racun. Saya bukan penjahat perang. Saya menentang vonis ini," kata Praljak, seperti dikutip dari Reuters.

Ketua Majelis Hakim Carmel Agius lalu menghentikan sidang dan memanggil dokter. Tidak lama kemudian, dokter dan paramedis datang ke ruang sidang. Belum diketahui bagaimana kondisi Praljak selanjutnya.

Ini merupakan sidang fase akhir sidang Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Negara Yugoslavia (ICTY), yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1993, sebelum ditutup pada bulan depan. Ada beberapa terdakwa lain yang juga akan dibacakan putusannya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
8 bulan lalu

Suasana Bukber WNI di Den Haag Belanda, Menu Masakan Sunda Dihidangkan

Internasional
8 bulan lalu

Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap

Internasional
1 tahun lalu

ICC Vonis Bersalah Tokoh Militan Islam Mali atas Tuduhan Kejahatan Perang 

Internasional
2 tahun lalu

Ketika Dai Indonesia Ikut Geliatkan Alquran di Den Haag Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal