Polisi mengklaim, pelaku mengatur pencarian orang di situs Omegle dengan membatasi umur lawan bicara menjadi anak di bawah umur. Dia juga memancing mereka untuk melakukan hal seksual.
Penyidik berhasil mengaitkan alamat IP dan nomor ponsel dengan tempat tinggal pelaku sehingga dia bisa ditangkap.
Penyidik kemudian menerima informasi tambahan dari rekan-rekan polisi NSW tentang pelaku, yang diduga terlibat aktivitas seksual dengan remaja.
Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah di pengadilan.
Sementara itu, AFP terus bekerja sama dengan rekan-rekan polisi negara bagian dan teritorinya atas laporan dugaan eksploitasi anak.
"Mereka merupakan rekan kami. Kami dapat berbagi informasi kapan saja, mulai dari surat penggeledahan hingga tersangka didakwa bersalah. Kami akan terus bekerja sama untuk menghentikan predator anak adanya korban," kata Sersan Adam Barcham.