Terjerat Korupsi, Eks PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 7 Tahun Penjara

Koran SINDO
Nathania Riris Michico
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif. (Foto: AFP)

Militer menyangkal memengaruhi proses pengadilan terhadap Sharif. Mantan anggota parlemen dari PML-N, Daniyal Aziz, mengkritik Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) yang menggugat Sharif.

Aziz menganggap vonis pengadilan itu sebagai “persenjataan antikorupsi”.

“Semakin bertambah hari, ekspresi standar ganda muncul dari NAB,” ungkap Aziz.

Sebelum vonis dibacakan pada Senin (24/12), ratusan pendukung Sharif melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga di luar gedung pengadilan.

Kepolisian berupaya membubarkan unjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Lima bulan lalu, PML-N kalah pemilu saat melawan partai yang dipimpin Imran Khan, PM baru Pakistan yang berjanji memberantas korupsi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Selangkah Lagi

57 tahun lalu

Pakistan Indikasikan AS-Iran Segera Teken Perjanjian Damai

57 tahun lalu

Heli Militer Mi-17 Pakistan Jatuh, 22 Tentara Tewas termasuk 3 Perwira

57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal