Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta

Nathania Riris Michico
Pemerintah New South Wales, Australia, meningkatkan denda bagi siapa yang memanjat jembatan Sydney Harbour secara ilegal. (Foto: ABC News)

"Kejadian empat bulan lalu itu menunjukkan kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami melakukan perubahan itu," ujar Pavey.

Hukuman denda meningkat dari 3.300 dolar Australia atau sekitar Rp34 juta menjadi 22.000 dolar Australia atau sekitar Rp230 juta.

Karena aksinya itu, Pemerintah Australia meningkatkan denda hingga Rp230 juta. (Foto: ABC News)

Hal Ini berarti denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.

"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Pavey.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Stok Elpiji Nasional Aman, Bahlil: Kita Ambil dari AS dan Australia

Mobil
4 hari lalu

China Salip Jepang Mobil Impor Terbesar di Australia

Internasional
20 hari lalu

PM Australia Albanese Diusir Jemaah saat Hadiri Salat Idul Fitri di Masjid Sydney

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal