Ternyata Panjat Jembatan Sydney Harbour Bisa Didenda Rp230 Juta

Nathania Riris Michico
Pemerintah New South Wales, Australia, meningkatkan denda bagi siapa yang memanjat jembatan Sydney Harbour secara ilegal. (Foto: ABC News)

"Kejadian empat bulan lalu itu menunjukkan kami perlu melakukan beberapa perubahan dan kami melakukan perubahan itu," ujar Pavey.

Hukuman denda meningkat dari 3.300 dolar Australia atau sekitar Rp34 juta menjadi 22.000 dolar Australia atau sekitar Rp230 juta.

Karena aksinya itu, Pemerintah Australia meningkatkan denda hingga Rp230 juta. (Foto: ABC News)

Hal Ini berarti denda itu akan sama besarnya dengan denda menaiki gedung Sydney Opera House.

"Jembatan Sydney Harbour melakukan fungsi yang sangat penting untuk kota dan kami tidak ingin orang menyalahgunakannya," kata Pavey.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
16 hari lalu

Atlet HYROX Australia yang Viral BAB saat Lomba Akhirnya Minta Maaf, Mundur sebagai Pemenang

18 hari lalu

Australia bakal Larang Mahasiswa Internasional Bawa Keluarga

30 hari lalu

Indra Bekti Tunda Rencana Pindah ke Australia, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Roy Suryo Soroti Surat Keterangan Pendidikan Gibran di Australia, Ini Temuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal