Teror Kepala Babi di Masjid Prancis, Perbuatan Asing yang Ingin Bikin Rusuh

Anton Suhartono
Penegak hukum Prancis mengungkap teror kepala babi di masjid juga terkait provokasi kekuatan asing yang ingin memicu kerusuhan di dalam negeri (Foto: Anadolu)

Kejaksaan Paris, melalui Seksi Perlindungan Kebebasan Sipil, mengambil alih kasus ini dan menyatakannya sebagai tindak kekerasan yang disengaja terkait agama serta berpotensi melayani kepentingan asing.

Jika terbukti, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di Prancis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan politik terkait isu imigrasi serta integrasi masyarakat Muslim. Pengamat menilai, serangan simbolik semacam ini memang kerap digunakan pihak tertentu untuk menyalakan api konflik horizontal dan memperlemah stabilitas nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Negara-Negara Barat Kompak Kecam Israel Serang Lebanon: Hizbullah Akan Semakin Kuat

Nasional
11 hari lalu

Istana Bantah Kabar Prabowo bakal ke Italia usai Kunjungi Prancis

Internasional
11 hari lalu

PSG Juara Liga Champions, Suporter di Paris Malah Rusuh hingga Bakar Mobil

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Bawa Pulang Kesepakatan Bisnis Rp61,25 Triliun usai Lawatan ke Prancis

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Prancis, Disambut Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal