Teror Kepala Babi di Masjid Prancis, Perbuatan Asing yang Ingin Bikin Rusuh

Anton Suhartono
Penegak hukum Prancis mengungkap teror kepala babi di masjid juga terkait provokasi kekuatan asing yang ingin memicu kerusuhan di dalam negeri (Foto: Anadolu)

Kejaksaan Paris, melalui Seksi Perlindungan Kebebasan Sipil, mengambil alih kasus ini dan menyatakannya sebagai tindak kekerasan yang disengaja terkait agama serta berpotensi melayani kepentingan asing.

Jika terbukti, pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di Prancis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan politik terkait isu imigrasi serta integrasi masyarakat Muslim. Pengamat menilai, serangan simbolik semacam ini memang kerap digunakan pihak tertentu untuk menyalakan api konflik horizontal dan memperlemah stabilitas nasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

22 Masjid di Bekasi Gelar Tarawih Perdana Malam Ini, Catat Lokasinya!

Nasional
2 hari lalu

Program Peduli Masjid KEK MNC Lido City Kembali Hadir, Kali Ini di Ciburuy Bogor

Megapolitan
9 hari lalu

Program Peduli Masjid Terus Berlanjut untuk Kenyamanan Jemaah di Masjid Al Falah Srogol

Internasional
9 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal