Terpidana Kasus Mayat dalam Koper di Bali Bakal Dideportasi ke AS

Salsabilla Nur Rizki
Terpidana kasus mayat dalam koper di Bali pada 2014, Heather Mack (tengah). (Foto: Reuters)

Pengacara Heather, Yulius Benyamin Seran mengatakan, dia tidak bisa menjawab pertanyaan mengenai detail proses deportasi. 

“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut. Setelah saya bertemu dengan Heather, saya baru bisa menjawab pertanyaan itu,” katanya kepada wartawan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
26 menit lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Internasional
34 menit lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
52 menit lalu

Ini Perolehan Suara Zohran Mamdani, Menang Telak di Pilwalkot New York Kalahkan Jagoan Trump

Internasional
1 jam lalu

Bukan Hanya Mamdani, Politisi Muslimah AS Ghazala Hashmi Juga Menang Pemilihan Wagub Virginia

Internasional
4 jam lalu

Amerika Tembakkan Rudal Antarbenua Minuteman III ke Pasifik tanpa Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal