Terpidana Kasus Mayat dalam Koper di Bali Bakal Dideportasi ke AS

Salsabilla Nur Rizki
Terpidana kasus mayat dalam koper di Bali pada 2014, Heather Mack (tengah). (Foto: Reuters)

DENPASAR, iNews.id – Terpidana kasus mayat dalam koper di Bali pada 2014 bakal dideportasi ke AS. Dia akan dipulangkan ke negara asalnya setelah menjalankan hukuman penjara di Indonesia.

Reuters melaporkan, kasus pembunuhan itu terjadi 7 tahun yang lalu. Kala itu, sesosok mayat perempuan dalam sebuah koper bikin geger warga pulau dewata. Korban diidentifikasi sebagai Sheila von Wiese Mack, yang tak lain dan tak bukan adalah ibu kandung terdakwa, Heather Mack.

Heather ditangkap bersama dengan pacarnya Tommy Schaefer pada tahun yang sama. Perempuan WNA itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2015 karena terbukti membantu kejahatan pembunuhan ibunya. Sementara, sang pacar—yang menjadi pelaku utama—divonis 18 tahun penjara atas kasus itu.

Minggu lalu (29/10/21) Heather keluar dari penjara setelah menerima remisi 34 bulan karena sikap baiknya selama di penjara. 

Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, Heather akan dideportasi berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Sebelum masuk penjara, Heather sempat melahirkan seorang anak yang kini bakal ikut dengannya dalam proses deportasi ke daerah asalnya, Chicago, Amerika Serikat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Internasional
3 hari lalu

Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?

Internasional
3 hari lalu

Yordania Kirim Jet Tempur Bantu Amerika Gempur ISIS di Suriah

Internasional
3 hari lalu

Gempur Habis-habisan ISIS di Suriah, Trump Sebut Dapat Izin dari Presiden Ahmad Al Sharaa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal