Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh

Rully Ramli
Demonstran turun ke jalan di Quetta, Pakistan, memprotes putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Aasia Bibi dari hukuman mati (Foto: AFP)

"Ketika menangani kasus seperti ini, Anda harus berani menerima konsekuensinya. Saya lebih baik mati menjadi seorang pemberani dibandingkan mati seperti tikus dan seorang pengecut," katanya, menambahkan.

Sebelum kasus ini Mulook juga kerap menerima ancaman pembunuhan. Pada 2011, Mulook menjadi kepala jaksa penuntut atas terdakwa Mumtaz Qadri, seorang pengawal gubernur Salman Taseer yang menembak mati atasannya itu karena mendukung Bibi.

Qadri dinyatakan bersalah dan dihukum mati pada 2016. Hal tersebut menimbulkan kemarahan besar kepada Mulook.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 hari lalu

Hilang Kontak! Puing-Puing Pesawat K2 Airways Ditemukan di Laut Arab, Seluruh Kru Hilang

16 hari lalu

Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak di Laut Arab, Diduga Jatuh

22 hari lalu

Bus Penuh Penumpang Ngebut Masuk Jurang, 40 Orang Tewas

24 hari lalu

Bangunan Bimbingan Belajar Ambruk, 14 Anak Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal