Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh

Rully Ramli
Demonstran turun ke jalan di Quetta, Pakistan, memprotes putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Aasia Bibi dari hukuman mati (Foto: AFP)

"Ketika menangani kasus seperti ini, Anda harus berani menerima konsekuensinya. Saya lebih baik mati menjadi seorang pemberani dibandingkan mati seperti tikus dan seorang pengecut," katanya, menambahkan.

Sebelum kasus ini Mulook juga kerap menerima ancaman pembunuhan. Pada 2011, Mulook menjadi kepala jaksa penuntut atas terdakwa Mumtaz Qadri, seorang pengawal gubernur Salman Taseer yang menembak mati atasannya itu karena mendukung Bibi.

Qadri dinyatakan bersalah dan dihukum mati pada 2016. Hal tersebut menimbulkan kemarahan besar kepada Mulook.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
6 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
19 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
19 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
19 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal