Terpidana Penista Agama Lolos Hukuman Mati, Pengacara Diancam Bunuh

Rully Ramli
Demonstran turun ke jalan di Quetta, Pakistan, memprotes putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Aasia Bibi dari hukuman mati (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Saiful Mulook, pengacara yang mengawal terpidana kasus penistaan agama Aasia Bibi, mendapat ancaman pembunuhan. Mulook berhasil membawa Bibi, seorang perempuan Kristen berusia 53 tahun, bebas dari hukuman mati dalam sidang banding di pengadilan Islamabad, Rabu (31/10/2018).

Mulook mengaku diancam akan dibunuh dari beberapa kelompok garis keras.

"Putusan yang diberikan (oleh Mahkamah Agung) merupakan bukti nyata bahwa minoritas dan juga orang miskin masih bisa mendapatkan keadilan di negeri ini meskipun dengan susah payah. Ini adalah hari terbaik dan paling bahagia dalam saya hifdup," ucap Mulook, dikutip dari AFP, Kamis (1/11/2018).

Dia menegaskan sama sekali tidak menyesal telah membantu Bibi, meskipun harus dibayar mahal dengan ancaman pembunuhan.

Beberapa jam setelah putusan Mahkamah Agung dibacakan, berbagai kelompok garis keras turun ke jalan di penjuru Pakistan untuk menyuarakan penolakan.

"Saya pikir keberadaan saya sangat tidak aman. Saya tidak punya tim keamanan. Hal tersebut membuat saya menjadi sasaran empuk untuk dibunuh, siapa saja bisa membunuh saya sekarang," kata Mulook.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Megapolitan
9 hari lalu

WNA Pakistan Ditangkap di Kemayoran usai Palsukan Paspor demi Terlihat Sering ke Luar Negeri

Internasional
12 hari lalu

Dampak Perang Timur Tengah, Pakistan Tutup Sekolah hingga Berlakukan WFH bagi Karyawan

Internasional
22 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal