BANGKOK, iNews.id - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengesahkan dekrit untuk membubarkan parlemen, Senin (20/3/2023). Pembubaran parlemen menandai segera digelarnya pemilu di Negeri Gajah Putih.
Berdasarkan peraturan, pemilu Thailand harus digelar 45 sampai 60 hari setelah parlemen dibubarkan.
"Ini merupakan pengembalian dari pembuatan keputusan politik kepada rakyat secara cepat untuk melanjutkan pemerintahan yang demokratis dengan Raja sebagai kepala negara," bunyi dekrit, seperti dilaporkan Reuters.
Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan pesta demokrasi dimulai. Namun sebelumnya Wakil Perdana Menteri Thailand Wissanu Krea Ngam mengatakan, pemilu kemungkinan digelar pada 14 Mei jika parlemen dibubarkan pada Senin.
Pemilu Thailand akan menjadi medan pertarungan kekuatan besar, yakni keluarga Shinawatra dengan kelompok konservatif yang pro-militer.