Pihak berwenang Thailand memutuskan untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat demi menahan lonjakan infeksi dalam gelombang wabah terbaru yang dimulai sejak April lalu. Di antara aturan pembatasan itu berupa larangan pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Larangan tersebut berlaku secara nasional. Setiap yang melanggar aturan diancam dengan hukuman maksimum 2 tahun penjara atau denda hingga 40.000 baht (Rp17,7 juta) atau keduanya.