Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang pernikahan sesama jenis dan transgender telah disahkan parlemen dan berlaku mulai Kamis (23/1/2025).

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di Thailand," kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, di media sosial X, kemarin.

Di hari itu juga, ratusan pasangan gay dan lesbian di penjuru Thailand, sebagian besar di Bangkok, menikah.

Aktor Thailand, Apiwat "Porsch" Apiwatsayree, (49) menikah dengan Sappanyoo "Arm" Panatkool (38) termasuk pasangan pertama yang menikah. Mereka menerima sertifikat pernikahan berbingkai merah muda di kantor catatan sipil Bangkok.

"Kami memperjuangkannya selama puluhan tahun dan hari ini adalah hari yang luar biasa," kata Arm, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Destinasi
2 hari lalu

Festival Songkran 2026, Warga Thailand dan Indonesia Kumpul Ikuti Tradisi Siram Air

Internasional
20 hari lalu

Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Seleb
22 hari lalu

Heboh Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terciduk Lagi di Thailand, Liburan Bareng?

Destinasi
23 hari lalu

Ada Festival Songkran 2026 di Jakarta, Catat Tanggalnya!

Internasional
23 hari lalu

Hemat BBM! PM Thailand Kandangkan Rolls Royce, Ganti dengan Mobil Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal