Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

BANGKOK, iNews.id - Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang pernikahan sesama jenis dan transgender telah disahkan parlemen dan berlaku mulai Kamis (23/1/2025).

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di Thailand," kata Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra, di media sosial X, kemarin.

Di hari itu juga, ratusan pasangan gay dan lesbian di penjuru Thailand, sebagian besar di Bangkok, menikah.

Aktor Thailand, Apiwat "Porsch" Apiwatsayree, (49) menikah dengan Sappanyoo "Arm" Panatkool (38) termasuk pasangan pertama yang menikah. Mereka menerima sertifikat pernikahan berbingkai merah muda di kantor catatan sipil Bangkok.

"Kami memperjuangkannya selama puluhan tahun dan hari ini adalah hari yang luar biasa," kata Arm, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2025).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Pub di Thailand, 27 Orang Tewas

57 tahun lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu 3 Mantan PM Thailand di Danantara, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

Thailand Geger, Beredar Foto Presiden Macron Berlutut di Hadapan Raja Maha Vajiralongkorn

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal