Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi yang pertama.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata "laki-laki", "perempuan", "suami" dan "istri". 

Hal itu dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berbondong-bondong mendatangi aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti nikah massal LGBTQ yang diselenggarakan Bangkok Pride.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Gegara Oplas Hidung Clara Shinta Disarankan Hiperbarik, Apa Itu?

Seleb
23 jam lalu

Viral Clara Shinta Oplas Hidung di Thailand, Ini Fotonya!

Destinasi
5 hari lalu

Festival Songkran 2026, Warga Thailand dan Indonesia Kumpul Ikuti Tradisi Siram Air

Internasional
22 hari lalu

Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Seleb
24 hari lalu

Heboh Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terciduk Lagi di Thailand, Liburan Bareng?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal