Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi yang pertama.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata "laki-laki", "perempuan", "suami" dan "istri". 

Hal itu dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berbondong-bondong mendatangi aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti nikah massal LGBTQ yang diselenggarakan Bangkok Pride.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ratu Thailand Bikin Heboh Lagi, Terbangkan Sendiri Pesawat Boeing 737-800 ke Jepang

17 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

16 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

18 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

18 hari lalu

Pramono Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Skor 2-1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal