Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Nikah Massal

Anton Suhartono
Thailand membolehkan pernikahan sesama jenis (Foto: AP)

Thailand menjadi negara Asia ketiga yang mengakui pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Di Asia Tenggara, Thailand menjadi yang pertama.

Undang-undang pernikahan yang baru menggunakan istilah netral gender untuk menggantikan kata "laki-laki", "perempuan", "suami" dan "istri". 

Hal itu dianggap membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang menikah.

Puluhan pasangan mengenakan pakaian tradisional dan modern berbondong-bondong mendatangi aula besar di pusat perbelanjaan untuk mengikuti nikah massal LGBTQ yang diselenggarakan Bangkok Pride.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Kejutan Pemilu Thailand Partai Pro-Kerajaan Menang, Anutin Charnvirakul Jabat PM Lagi

Internasional
16 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
17 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
18 hari lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Internasional
23 hari lalu

Pesawat Tempur AT-6 Angkatan Udara Thailand Jatuh, 2 Pilot Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal