Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis. Parlemen Negara Gajah Putih itu mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan, Rabu (27/3/2024).

Setelah disahkan, Thailand menjadi negara atau wilayah ketiga di Asia yang melegalkan hubungan sesama jenis. Taiwan dan Nepal sudah lebih dulu melegalkan hubungan sesama jenis.

Meski demikian RUU tersebut masih harus melewati meja Senat serta mendapat dukungan dari raja sebelum menjadi undang-undang (UU) dan berlaku 120 hari kemudian.

RUU itu mendapat dukungan dari semua partai besar Thailand dan disusun selama lebih dari 10 tahun. Sebanyak 400 anggota majelis rendah menyetujui RUU itu melawan 15 yang menolak.

“Kami melakukan ini bagi seluruh rakyat Thailand, untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai mewujudkan kesetaraan. Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua tim di parlemen yang membahas RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dilema Bela Indonesia atau Thailand, Jirayut Bikin Salfok Pakai Jersey Belah Dua

1 hari lalu

Banjir Thailand Meluas, Korban Tewas Jadi 31 Orang

3 hari lalu

Final ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Malam Ini, Pengendara Diimbau Hindari Kawasan GBK

3 hari lalu

Pramono Prediksi Timnas Indonesia Kalahkan Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Skor 2-1

9 hari lalu

Banjir Thailand Tewaskan 19 Orang, Bangkok Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal