Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

Thailand sejak lama menjadi daya tarik bagi pasangan sesama jenis karena mendapat sambutan baik oleh komunitas lokal. Bahkan pemerintah melakukan kampanye untuk menarik turis LGBT.

RUU yang disahkan ini merupakan konsolidasi dari empat draf berbeda, salah satunya pengakuan terhadap pernikahan antara dua orang tanpa memandang jenis kelamin, bukan suami dan istri seperti didefinisikan sebelumnya.

RUU juga memberikan hak penuh kepada pasangan "suami istri" berdasarkan hukum perdata negara tersebut, termasuk hak waris dan pengangkatan anak.

Mahkamah Konstitusi pada 2021 memutus bahwa UU pernikahan saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, tetap konstitusional, seraya merekomendasikan agar diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelatih Fitness Meninggal Tiba-Tiba saat Ikut Kompetisi Hyrox di Thailand

6 hari lalu

Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT

9 hari lalu

Bocor! Ini Isi Perjanjian Pranikah Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez

12 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

12 hari lalu

Sah! Aulion dan Pila Resmi Menikah Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal