Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

Thailand sejak lama menjadi daya tarik bagi pasangan sesama jenis karena mendapat sambutan baik oleh komunitas lokal. Bahkan pemerintah melakukan kampanye untuk menarik turis LGBT.

RUU yang disahkan ini merupakan konsolidasi dari empat draf berbeda, salah satunya pengakuan terhadap pernikahan antara dua orang tanpa memandang jenis kelamin, bukan suami dan istri seperti didefinisikan sebelumnya.

RUU juga memberikan hak penuh kepada pasangan "suami istri" berdasarkan hukum perdata negara tersebut, termasuk hak waris dan pengangkatan anak.

Mahkamah Konstitusi pada 2021 memutus bahwa UU pernikahan saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, tetap konstitusional, seraya merekomendasikan agar diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Potret Pernikahan Inayah Wahid dengan Kiai Ra Mamak yang Sederhana, Jauh dari Kesan Glamour!

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Internasional
6 hari lalu

Tak Main-Main! Thailand Ancam Penjarakan Pelaku Prank April Mop

Megapolitan
8 hari lalu

Viral Warga Gerebek Kontrakan di Tambora, Diduga Jadi Lokasi LGBT

Seleb
8 hari lalu

Heboh Boiyen dan Rully Anggi Akbar Terciduk Lagi di Thailand, Liburan Bareng?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal