Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

Thailand sejak lama menjadi daya tarik bagi pasangan sesama jenis karena mendapat sambutan baik oleh komunitas lokal. Bahkan pemerintah melakukan kampanye untuk menarik turis LGBT.

RUU yang disahkan ini merupakan konsolidasi dari empat draf berbeda, salah satunya pengakuan terhadap pernikahan antara dua orang tanpa memandang jenis kelamin, bukan suami dan istri seperti didefinisikan sebelumnya.

RUU juga memberikan hak penuh kepada pasangan "suami istri" berdasarkan hukum perdata negara tersebut, termasuk hak waris dan pengangkatan anak.

Mahkamah Konstitusi pada 2021 memutus bahwa UU pernikahan saat ini, yang hanya mengakui pasangan heteroseksual, tetap konstitusional, seraya merekomendasikan agar diperluas untuk menjamin hak-hak gender lainnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maskawin Pernikahan Sean Ivan Adik Irish Bella Viral di Medsos, Ada Palladium!

57 tahun lalu

Ketua Komisi VIII DPR: Penyebaran LGBT Jadi Ancaman Besar bagi Indonesia

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

57 tahun lalu

Terbongkar! Pesta Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Dihadiri 1.000 Tamu

57 tahun lalu

Perpres 111/2025, Prabowo Tetapkan LGBT Termasuk Ancaman Nonmiliter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal