Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis. Parlemen Negara Gajah Putih itu mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan, Rabu (27/3/2024).

Setelah disahkan, Thailand menjadi negara atau wilayah ketiga di Asia yang melegalkan hubungan sesama jenis. Taiwan dan Nepal sudah lebih dulu melegalkan hubungan sesama jenis.

Meski demikian RUU tersebut masih harus melewati meja Senat serta mendapat dukungan dari raja sebelum menjadi undang-undang (UU) dan berlaku 120 hari kemudian.

RUU itu mendapat dukungan dari semua partai besar Thailand dan disusun selama lebih dari 10 tahun. Sebanyak 400 anggota majelis rendah menyetujui RUU itu melawan 15 yang menolak.

“Kami melakukan ini bagi seluruh rakyat Thailand, untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai mewujudkan kesetaraan. Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua tim di parlemen yang membahas RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Takut Ketipu Nikah dengan Suami Orang? Cek Dulu di SIDUDA

Music
11 hari lalu

Sejarah! Bad Bunny Ubah Panggung Super Bowl 2026 Jadi Altar Pernikahan

Seleb
12 hari lalu

Selamat! Penyanyi Jaz Resmi Menikah dengan Wavi Zihan

Internasional
15 hari lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
16 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal