Thailand Segera Legalkan Hubungan Sesama Jenis

Anton Suhartono
Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis (Foto: Reuters)

BANGKOK, iNews.id - Thailand segera melegalkan hubungan sesama jenis. Parlemen Negara Gajah Putih itu mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) kesetaraan pernikahan, Rabu (27/3/2024).

Setelah disahkan, Thailand menjadi negara atau wilayah ketiga di Asia yang melegalkan hubungan sesama jenis. Taiwan dan Nepal sudah lebih dulu melegalkan hubungan sesama jenis.

Meski demikian RUU tersebut masih harus melewati meja Senat serta mendapat dukungan dari raja sebelum menjadi undang-undang (UU) dan berlaku 120 hari kemudian.

RUU itu mendapat dukungan dari semua partai besar Thailand dan disusun selama lebih dari 10 tahun. Sebanyak 400 anggota majelis rendah menyetujui RUU itu melawan 15 yang menolak.

“Kami melakukan ini bagi seluruh rakyat Thailand, untuk mengurangi kesenjangan dalam masyarakat dan mulai mewujudkan kesetaraan. Saya ingin mengajak Anda semua untuk membuat sejarah,” kata Danuphorn Punnakanta, ketua tim di parlemen yang membahas RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
8 jam lalu

Perjalanan Cinta Aufar Hutapea dan Danya Assegaf, Go Public Januari Kini Resmi Menikah

10 jam lalu

Maskawin Aufar Hutapea untuk Danya Assegaf, Emas 45 Gram dan Seperangkat Alat Sholat

10 jam lalu

Selamat! Aufar Hutapea Resmi Menikah dengan Danya Assegaf

1 hari lalu

Mengenal Dhaup Ageng, Prosesi yang Akan Digelar Gusti Sura dan FX Adimas Rosdian 3-7 November 2026

1 hari lalu

Profil FX Adimas Rosdian, Calon Suami Gusti Sura Si Bos PO Rosalia Indah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal