WASHINGTON, iNews.id - Berita mengejutkan diungkap The New York Times edisi Kamis (20/6/2019). Disebutkan, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sempat menyetujui serangan terhadap Iran, namun tak lama kemudian keputusan itu dicabut.
Persetujuan itu disampaikan setelah Pasukan Garda Revolusi Iran menembak jatuh pesawat intai tak berawak atau drone Angkatan Laut AS di Selat Hormuz pada Rabu lalu.
Iran beralasan drone itu terbang di wilayah udaranya, sementara AS menepis dengan menyebut pesawat itu melintas di wilayah udara internasional.
Dilaporkan The New York Times yang mnengutip seorang sumber pejabat senior pemerintah, AS berencana menyerang beberapa target Iran, seperti radar dan sistem baterai rudal. Namun rencana itu dibatalkan di tahap awal.
Sementara itu Gedung Putih dan Pentagon menolak berkomentar mengenai laporan The New York Times tersebut. Tidak jelas apakah ada rencana serangan di kemudian hari.