KARACHI, iNews.id – TikTok pada Rabu (21/7/2021) ini kembali diblokir di Pakistan karena konten yang tidak pantas. Ini adalah yang keempat kalinya aplikasi berbagi video yang populer tersebut terkena pemblokiran di negara Asia Selatan itu.
TikTok telah melakukan serangkaian upaya hukum untuk melawan gencarnya protes dari para aktivis agama dan pihak berwenang di negara Muslim konservatif itu. Aplikasi milik China itu sempat ditutup selama dua hari pada awal bulan ini atas perintah salah satu pengadilan di tingkat provinsi.
Para aktivis liberal sudah lama mengkritik penyensoran dan kontrol pemerintah terhadap internet dan media Pakistan.
“Tindakan telah diambil karena adanya konten yang tidak pantas terus-menerus di platform (TikTok) itu dan kegagalan mereka untuk menghapus konten tersebut,” ungkap otoritas telekomunikasi Paksitan dalam sebuah pernyataan, dikutip kembali Alarabiyah, hari ini.
Perwakilan TikTok di Pakistan belum memberikan komentar terkait pemblokiran tersebut.
Aplikasi berbagi video asal negeri tirai bambu itu memiliki basis penggemar yang besar di Pakistan. Banyak orang menggunakan platform tersebut untuk memasarkan dan menjual barang secara daring.
Akan tetapi, para pengkritik di negeri itu mengatakan bahwa TikTok kerap mempromosikan konten vulgar dan LGBT.