TikTok Matikan Fitur Hadiah untuk Akun Pembakar Alquran di Swedia

Ahmad Islamy Jamil
Salwan Momika (kiri) membakar salinan Alquran di Stockholm, Swedia, Juni lalu. (Foto: Reuters)

Sementara itu, Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Hal itu dikonfirmasi olhe Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, pekan lalu.

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Nasional
5 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Nasional
13 hari lalu

Heboh Purbaya Dapat Gift saat Live TikTok Bareng Anaknya, Ini Respons KPK

Nasional
14 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal