TikTok Matikan Fitur Hadiah untuk Akun Pembakar Alquran di Swedia

Ahmad Islamy Jamil
Salwan Momika (kiri) membakar salinan Alquran di Stockholm, Swedia, Juni lalu. (Foto: Reuters)

Ironisnya, polisi menangkap seorang Muslimah yang berusaha memadamkan api membakar Alquran dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). 

Sementara itu, Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Hal itu dikonfirmasi olhe Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, pekan lalu.

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
13 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

2 bulan lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

2 bulan lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal