TikTok Matikan Fitur Hadiah untuk Akun Pembakar Alquran di Swedia

Ahmad Islamy Jamil
Salwan Momika (kiri) membakar salinan Alquran di Stockholm, Swedia, Juni lalu. (Foto: Reuters)

Sementara itu, Pemerintah Denmark segera mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk mencegah pembakaran kitab suci Alquran di tempat umum. Hal itu dikonfirmasi olhe Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, pekan lalu.

“Pemerintah akan mengusulkan undang-undang yang melarang perlakuan tidak pantas terhadap benda-benda yang memiliki makna penting bagi komunitas beragama,” kata Hummelgaard, dikutip dari Reuters, Jumat (25/8/2023).

“RUU tersebut bisa membuat tindakan tersebut dapat dihukum, misalnya, membakar Alquran, Alkitab, atau Taurat di tempat umum,” ujarnya, menegaskan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Bus Seruduk Halte di Stockholm Swedia, 3 Orang Tewas

Internasional
18 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
18 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Health
28 hari lalu

Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal